Rabu, 10 April 2013

Tips Menghindari Obat Palsu




Dalam acara BPOM Sahabat Ibu yang bertajuk "STOP: Supaya Terhindar (dari) Obat Palsu" di Jakarta, Selasa (28/3/2013), Reri memberikan kiat agar terhindar dari obat palsu.



1. Belilah obat di tempat penjualan resmi. Obat keras hanya bisa didapatkan di apotek dengan menggunakan resep dokter, sedangkan obat bebas dan obat bebas terbatas dapat dibeli di apotek dan toko obat berizin.



2. Periksa label yang tercantum pada kemasan obat, yang meliputi nomor izin edar obat yang terdiri dari 15 digit, nama obat, nama dan alamat produsen, serta tanggal kadaluarsa produk.


3. Periksa kemasan obat dengan teliti. Obat harus tersegel dengan baik, warna dan tulisan pada kemasan masih baik, tidak luntur ataupun cacat lainnya.

4. Sampaikan kepada dokter apabila tidak memberikan efek terapi yang diharapkan atau tidak ada kemajuan setelah mengonsumsi obat.


Semoga bermanfaat.



Tidak ada komentar: